Penjamin Emisi Efek Adalah Pihak yang membuat kontrak dengan Emiten untuk melakukan Penawaran Umum bagi kepentingan Emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa Efek yang tidak terjual.
Selanjutnya : Penjamin Pelaksana Emisi Efek Adalah
Penjamin Emisi Efek Adalah Pihak yang membuat kontrak dengan Emiten untuk melakukan Penawaran Umum bagi kepentingan Emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa Efek yang tidak terjual.
Selanjutnya : Penjamin Pelaksana Emisi Efek Adalah