Agen Penjual dalam Penawaran Saham Perdana adalah Perusahaan Efek yang ditunjuk sebagai agen untuk menjual saham baru kepada masyarakat.
Selanjutnya : Perusahaan Efek Adalah
Agen Penjual dalam Penawaran Saham Perdana adalah Perusahaan Efek yang ditunjuk sebagai agen untuk menjual saham baru kepada masyarakat.
Selanjutnya : Perusahaan Efek Adalah