Berapakah Jumlah Minimum Uang/Modal untuk Membeli Saham?
Minimal Membeli saham dipasar reguler adalah sebesar 1 lot.
1 Lot = 100 lembar saham. batasan harga terendah di Bursa Efek Indonesia adalah Rp50/saham. sehingga minimum dana yang dibutuhkan adalah Rp50x100 = Rp5.000. Apabila Harga Saham Rp200/saham, maka minimum dana yang dibutuhkan adalah Rp20.000. Apabila Harga Saham sebesar Rp1.000 maka dana minimum yang dibutuhkan adalah Rp1.000×100 = Rp100.000. dst.
Sebelum dapat membeli saham, maka harus membuka Rekening efek terlebih dahulu di perusahaan sekuritas, yang besaran depositnya bisa antara Rp5 – 10 Juta untuk Online Trading, dan penetapan ini berbeda untuk setiap perusahaan sekuritas.