Penawaran Umum Perdana (IPO) Adalah
Kegiatan penawaran umum Saham Yang Ditawarkan yang dilakukan oleh Perseroan dan Pemegang Saham Penjual untuk menjual saham kepada masyarakat untuk pertama kalinya berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-undang Pasar Modal dan ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan.