RUPS Adalah
Singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham, yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
RUPSLB Adalah
Singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.