Pemerintah Republik Indonesia akan kembali menerbitkan Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dengan seri ORI 015. Masa Penawaran ORI015 dilakukan mulai tanggal 4 Oktober s.d 25 Oktober 2018.
Minimum pemesanan adalah Rp5 juta kelipatan dan maksimum Rp3 Miliar. Pada penerbitan ORI015, kupon yang ditawarkan sebesar 8,25% per tahun dengan tenor 3 tahun.
Penerbitan ORI015 ditawarkan kembali kepada masyarakat setelah Pemerintah berhasil melakukan penjualan Surat Utang Negara (SUN) Ritel seri SBR003 dan SBR004 masing-masing pada bulan Mei dan September 2018. Dengan penerbitan ini, menunjukkan komitmen Pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati produk SUN Ritel. Penerbitan ORI bertujuan untuk memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2018.
Dengan mengusung tagline “Investasiku bagi Indonesia”, Pemerintah memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia untuk dapat berinvestasi pada ORI015 dan sekaligus berpartisipasi dalam pembangunan nasional khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Berikut struktur ORI015 adalah sebagai berikut:
|
Masa Penawaran | 4 s.d. 25 Oktober 2018 |
2. | Bentuk dan Karakteristik Obligasi | Obligasi Negara tanpa warkat; dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antar investor domestik/lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID) |
3. | Tanggal Penjatahan | 29 Oktober 2018 |
4. | Tanggal Setelmen | 31 Oktober 2018 |
5. | Tanggal Jatuh Tempo | 15 Oktober 2021 (Tenor 3 tahun) |
6. | Holding Period | 2 (dua) periode pembayaran kupon dan dapat dipindahbukukan mulai tanggal 15 Desember 2018 |
7. | Minimum Pemesanan | Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) |
8. | Maksimum Pemesanan | Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) |
9. | Tingkat Kupon | 8,25% per tahun |
10. | Pembayaran Kupon | Tanggal 15 setiap bulan |
11. | Pembayaran Kupon Pertama Kali | 15 November 2018 |