Sukuk Negara (Sukuk Ritel) adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset Sukuk Negara (Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang SBSN). SBSN diterbitkan untuk pembiayaan APBN termasuk pembiayaan proyek.
Berikut Hasil Penerbitan Penerbitan SUKRI Indonesia dari Tahun 2009 (SR-01) – Tahun 2019 (SR-011).
Data Penerbitan (SR-01) – (SR-011)
SUKUK RITEL 2020