Jakarta, 15 Juli 2020 – PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (“ICBP” atau “Perseroan”) pada hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”), dan memperoleh persetujuan atas seluruh agenda rapat.
Pada RUPST, para pemegang saham menyetujui antara lain:
- Laporan tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019; dan;
- Pembagian dividen sebesar Rp215 per lembar saham dan akan dibayarkan pada tanggal 12 Agustus 2020.
Anthoni Salim, Direktur Utama dan Chief Executive Officer ICBP, mengatakan: “Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan. Kami akan mempertahankan momentum pertumbuhan dengan menangkap berbagai peluang ke depannya.”